Perpanjangan Masa Pembayaran UKT Semester Genap Diperpanjang hingga 20 Januari 2023

Serang – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengumumkan bahwa masa pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) untuk semester genap telah diperpanjang hingga tanggal 20 Januari 2023. Pengumuman ini memberikan kesempatan tambahan bagi mahasiswa UPI yang belum sempat melakukan pembayaran UKT sebelum batas waktu awal.

Namun, bagi mahasiswa yang mengalami kendala atau kesulitan dalam melakukan pembayaran UKT, UPI memberikan alternatif solusi dengan mengajukan cuti sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi mahasiswa yang memerlukan waktu lebih untuk mengatur keuangan atau mengatasi situasi tertentu.

Dengan adanya perpanjangan masa pembayaran UKT dan opsi pengajuan cuti, diharapkan mahasiswa UPI dapat lebih fleksibel dalam mengatur keuangan dan memastikan kelancaran proses akademik mereka. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dan saling mendukung guna menciptakan lingkungan akademik yang kondusif dan mendukung kesuksesan setiap mahasiswa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

|

Kontak

Pengunjung

Flag Counter

Hubungi Kami

©2022 Sistem Informasi Kelautan UPI
All Right Reserved.