Satker LPSPL Serang Bersama Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang, Bintara Pembina Desa setempat, Kepala Desa Cipanon serta masyarakat pesisir Desa Cipanon
Pandeglang – Rabu 11 September 2019, LPSPL Serang menghadiri kegiatan restocking ikan di perairan laut yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten di Desa Cipanon Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Pandeglang. Sebanyak 3000 ekor bibit kerapu dilepaskan di perairan Karang Pamecahan. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang, Bintara Pembina Desa setempat, Kepala Desa Cipanon serta masyarakat pesisir Desa Cipanon sebanyak 80 orang.
Dalam kegiatan ini LPSPL Serang sebagai narasumber dengan pemaparan beberapa materi yang disampaikan antara lain mengenai pengertian konservasi, jenis konservasi, pengertian restocking ikan, pengertian introducing ikan serta pemaparan mengenai korelasi antara restocking dan konservasi kepada masyarakat pesisir Desa Cipanon. Perwakilan dari LPSPL Serang sebanyak dua orang penyelam turut andil dalam pengarahan kegiatan pelepasan 3000 ekor bibit kerapu di laut dengan kedalaman 5 meter.
Dengan diselenggarakan kegiatan ini diharapkan terciptanya keseimbangan ekosistem, tidak terjadi dominasi jenis tertentu, keanekaragaman sumberdaya ikan yang lestari sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(https://kkp.go.id/djprl/lpsplserang/artikel/13760-lpspl-serang-hadiri-kegiatan-restocking-ikan-di-perairan-laut-yang-diselenggarakan-oleh-dinas-kelautan-dan-perikanan-provinsi-banten-di-kecamatan-tanjungjaya)


