Laut Teritorial: Pengertian dan Proses Penentuannya dalam Hukum Laut Internasional

2 Desember 2023 – Laut teritorial merupakan konsep krusial dalam hukum laut internasional yang menentukan batas wilayah suatu negara di perairan internasional. Pengertian dan penentuan laut teritorial melibatkan serangkaian prinsip dan peraturan yang diakui secara internasional untuk menjaga kedaulatan suatu negara terhadap wilayah lautnya.

Pengertian Laut Teritorial: Laut teritorial adalah wilayah laut yang terletak di sekitar garis pantai suatu negara dan di bawah kedaulatan nasionalnya. Menurut Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) 1982, laut teritorial didefinisikan sebagai perairan laut yang berjarak 12 mil laut (sekitar 22,2 kilometer) dari garis dasar suatu negara. Di dalam laut teritorial, negara memiliki hak penuh terhadap sumber daya alam dan regulasi kegiatan di wilayah tersebut.

Proses Penentuan Laut Teritorial: Penentuan laut teritorial melibatkan proses hukum yang ketat dan diatur oleh UNCLOS. Pertama-tama, garis dasar negara ditentukan, biasanya berdasarkan garis pantai atau pulau-pulau yang tetap di atas permukaan air pada pasang surut normal. Dari garis dasar tersebut, garis pangkal laut teritorial diukur sejauh 12 mil laut.

Proses penentuan ini sering kali melibatkan perundingan antarnegara yang berbatasan laut. UNCLOS menekankan pentingnya kerjasama damai dan pemecahan sengketa melalui cara yang damai. Peraturan ini memberikan dasar hukum bagi penetapan batas laut teritorial agar setiap negara dapat menjaga hak kedaulatannya sambil menghormati hak lintas damai dan kepentingan internasional lainnya.

Dengan adanya ketentuan ini, negara-negara dapat memastikan keamanan dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di wilayah laut teritorial mereka, sambil tetap menjalin kerjasama internasional untuk menjaga keseimbangan dan perdamaian di perairan internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

|

Kontak

Pengunjung

Flag Counter

Hubungi Kami

©2022 Sistem Informasi Kelautan UPI
All Right Reserved.