Serang – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengumumkan masa pembayaran cicilan UKT (Uang Kuliah Tunggal) kedua untuk mahasiswa telah dimulai. Periode pembayaran berlangsung mulai tanggal 20 hingga 31 Maret 2023, memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melunasi kewajiban pembayaran kuliah.
Bagi mahasiswa UPI Serang, diharapkan untuk memanfaatkan masa pembayaran cicilan UKT kedua ini dengan sebaik-baiknya. Melunasi kewajiban pembayaran tepat waktu adalah langkah yang penting dalam mendukung kelancaran studi dan kemajuan pendidikan di UPI Serang.
Informasi lebih lanjut mengenai pembayaran cicilan UKT dapat ditemukan melalui website resmi UPI atau menghubungi bagian keuangan universitas.
Surat edaran :


