MATAKA, 5 SEPTEMBER 2022 – SOSIALISASI TUGAS AKHIR ATAU SKRIPSI

Mataka merupakan program kerja Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi Kelautan dari Departemen Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa yang bekerja sama dengan prodi dan di wajibkan untuk seluruh mahasiswa/i Sistem Informasi Kelautan. Mataka kali ini diadakan pada hari Senin, 5 September 2022 pukul 20.00 WIB yang bertemakan “Sosialisasi Pedoman Tugas Akhir atau Skripsi Prodi Sistem Informasi Kelautan. Dengan pembicara dari salah satu dosen hebat Sistem Informasi Kelautan, Bapak Wildan Aprizal Arifin, S.Pd,. M.Kom.

Skripsi ini merupakan bagian karya ilmiah yang wajib ditulis oleh mahasiswa dan bagian dari persyaratan dalam menyelesaikan Pendidikan akademisnya, untuk bobot skripsi itu sebesar 6 SKS. Bentuk tugas akhir dari program studi Sistem Informasi Kelautan ada 2 jenis, yaitu skripsi dan non skripsi dengan cara mengkonversi mata kuliah.

Adapun syarat Mengikuti Skripsi, yaitu:

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa pada semester tersebut
  2. Telah lulus mata kuliah prasyarat tugas akhir (skripsi)
  3. Telah lulus sekurang-kurangnya minimal 124 SKS dengan IPK 2,50
  4. Mendapat rekomendasi dari dosen Dosen Wali/Pembimbing Akademik dan pimpinan jurusan/Program studi Memiliki KRS semester bersangkutan yang mencantumkan/mengontrak penyusun tugas akhir (skripsi) dan telah divalidasi oleh Dosen Walia tau Pembimbing Akademik (PA).

Penyusunan laporan hasil penelitian itu, mahasiswa mengkonsultasi data hasil penelitian dengan dosen pembimbing, dan jumlah pertemuan dengan setiap dosen pembimbing skripsi minimal 8 kali tatap muka sebelum sidang skripsi. Untuk tata sidang skripsi dilakukan sidang secara tertutup, dan sidang skripsi diuji oleh minimal 3 orang penguji. Apabila skripsi melakukan kesalahan akan ada sanksi yang akan diberikan yang tercatat pada Permendiknas No.17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penangguhan Plagiat di Perguruan Tinggi pada pasal 12 Ayat 1 dan 2. Dan untuk penilaian sidang skripsi sendiri itu menggunakan batas kelulusan minimal angka 2,50 atau nilai B-.

Kemudian untuk Non Skripsi sendiri penilaiannya itu sama dengan penilaian skripsi, namun ada tambahan penilaian publikasi. Apabila tugas akhir tidak dapat diselesaikan pada semester bersangkutan maka mahasiswa diperkenankan untuk menyelesaikan pada semester berikutnya, dan judul akhir, pempimbing I dan pembimbing II tetap dilanjutkan. Apabila tugas akhir tidak dapat diselesaikan dalam dua semester berturut-turut maka kaprodi akan memangil mahasiswa yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi atas keterlambatan, dan akan diberikan nilai E.

Adapun pertanyaan yang diberikan dari mahasiswi Sistem Informasi Kelautan mengenai, “apa bisa tugas akhir dari magang itu dapat di konversi pada skripsi?” Jawaban yang diberikan pak Wildan adalah, “selagi materi pada magang tersebut sesuai dengan apa yang telah di tentukan yaitu sistem informasi kelautan, itu tidak masalah. Tapi harus tetap ada publikasi karena kami hanya menerima publikasi dari konversi yang dilakukan untuk program MBKM dan untuk konversinya itu hanya bisa konversi artikel dan bobot sintanya itu pada sinta 5”

Materi pada mataka kali ini sangatlah bermanfaat bagi mahasiswa Sistem Informasi Kelautan, khususnya pada mahasiswa semester akhir. Dari bapak wildan sendiri pun menyarankan bahwa mahasiswa dapat mengontrak mata kuliah skripsi ini pada semester delapan, karena khawatir merugikan mahasiswa/i itu sendiri, dan diharapkan para mahasiswa dapat mengontrak mata kuliah ini sebanyak satu kali saja sampai lulus. {HSIK}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

|

Kontak

Pengunjung

Flag Counter

Hubungi Kami

©2022 Sistem Informasi Kelautan UPI
All Right Reserved.